PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Persiapan sekolah tatap muka kini sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Untuk awal diajukan 45 sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang akan menerapkan.
Di Kota Pekanbaru, sekolah tatap muka dipastikan akan dilaksanakan pekan pertama Februari nanti. Sekolah tatap muka hanya diberlakukan pada sekolah yang berada di kecamatan pada zona kuning penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
45 SMP negeri yang diusulkan sekolah tatap muka adalah sekolah yang dinyatakan siap. "Nanti, kembali dilihat kesiapan sekolah oleh Satgas Covid dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika dinyatakan layak, maka sekolah bisa buka," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Jumat (29/1).
Nantinya, pihak sekolah harus menyiapkan sarana prasarana fasilitas protokol kesehatan. Seperti areal sekolah harus sudah siap dan dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Ada fasilitas cuci tangan dan sabun cair di bagian depan sekolah.
Kemudian pintu masuk bagi peserta didik laki-laki dan perempuan dibedakan. Tempat duduk peserta didik dibuat berjarak. Ada spanduk peringatan pada sejumlah sudut sekolah agar peserta didik dan guru tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Bisa atau tidaknya nanti sekolah itu buka tergantung tim satgas," terangnya.
Dia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persetujuan dari tim satgas. Mereka bakal memanggil sekolah yang bisa menggelar belajar tatap muka.
Tahap awal yang belajar tatap muka hanya peserta didik di tingkat SMP. Mereka masih memprioritaskan peserta didik di kelas IX. Karena peserta didik kelas IX dinilai lebih memerlukan sekolah tatap muka dalam menghadapi ujian akhir pada semester ini.
"Kalau semuanya disetujui nanti kita buka belajar tatap muka, kalau belum ya sebagian saja. Tapi untuk kelas IX saja," jelasnya.
Ismardi juga mempertimbangkan kondisi zona penyebaran kasus Covid-19. Sekolah yang berada di zona oranye atau dengan penularan sedang. Namun, sekolah yang bisa melaksanakan proses sekolah tatap muka hanya yang berada pada wilayah zona hijau dan kuning.
"Penyelenggaraan belajar tatap muka hanya di zona kuning dan zona hijau. Karena pemetaan kita berbasiskan kecamatan," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)