PEKANBARU

Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemko Ambil Keputusan

Pekanbaru | Kamis, 21 Januari 2021 - 15:18 WIB

Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemko Ambil Keputusan
Muhammad Jamil MAg MSi (Sekretaris Kota Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mematangkan persiapan rencana penerapan sekolah tatap muka.  Kepastian tentang sekolah tatap muka akan diputuskan pada rapat Senin (25/1) pekan depan.

Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru direncanakan bakal berlangsung pada awal Februari 2021. Sekolah tatap muka bakal dilakukan secara serentak di semua tingkat jenjang pendidikan.


Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan, pemerintah kota saat ini masih mempersiapkan teknis terkait proses sekolah tatap muka. Sebelumnya,  akan dilaksanakan rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pekanbaru.

“Kami rencanakan rapat Senin (25/1) depan. Dalam rapat itu kami petakan dan tentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka,” kata dia, Rabu (20/1).

Dalam rapat bersama Satgas Covid-19 nanti akan ditentukan teknis dan skema pelaksanaan sekolah tatap muka. Ada pengaturan jadwal sekolah tatap muka bagi peserta didik dalam satu pekan.

Jumlah peserta didik yang melaksanakan sekolah tatap muka juga dibatasi. Sekolah tatap muka dilakukan terbatas, dan hanya penguatan sistem belajar daring selama pandemi Covid-19.

Namun Sekko memastikan, sekolah tatap muka hanya dapat berlangsung pada wilayah zona hijau dan kuning, atau wilayah dengan risiko penularan rendah.

“Kami sudah terima keputusan beberapa menteri. Daerah diberi kewenangan untuk membuat melaksanakan sekolah tatap muka berdasarkan kondisi penyebaran Covid di wilayah masing-masing,” terangnya.

Sekolah tatap muka yang dilaksanakan nantinya berbasis per kecamatan. Karena pemetaan tingkat penyebaran Covid-19 juga dilakukan per kecamatan saat ini. “Kalau memang kondisi memang sudah memungkinkan, kita bisa mulai pada awal Februari ini,” imbuhnya.

Sekolah Jangan Ambil Kebijakan Sendiri
Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, mengingatkan agar sekolah tidak mengambil kebijakan sendiri untuk membuka belajar tatap muka.

Dia menegaskan bahwa pengaturan belajar tatap muka di sekolah dilakukan oleh pihak dinas. Sekolah tidak boleh membuka jadwal belajar tatap muka sembarangan.

“Sekolah tidak boleh buka sembarangan. Kita nanti mengatur jadwalnya,” paparnya.

Perlu Kajian Utuh
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yaser Hamidy mengatakan, kami berharap Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendidikan agar benar-benar mengkaji secara utuh terkait sekolah n tatap muka ini.

“Kita tidak ingin masalah penyebaran Covid-19 ini tidak selesai-selesai. Walaupun mungkin masalah pandemi  Covid-19 ini panjang dan kita tidak tahu kapan akan berakhir,’’ kata Yaser Hamidy, Rabu (20/1).

Ia mengingatkan, pemko harus benar-benar melihat kondisi penyebaran Covid-19 sebelum memutuskan sekolah tatap muka.

“Kalau misalnya kondisi kota kita ini masih sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan sekolah tetap muka, ya harus memang ada kebijakan dan jangan dipaksakan,” kata Yaser Hamidy lagi.

Politisi PKS ini juga menyebutkan, satu sisi memang orang tua mengharapkan anaknya bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka segera, tetapi di sisi lain ada kekhawatiran penyebaran virus saat proses belajar tatap muka.

“Tetapi yang perlu kita catat disini adalah pemko juga harus punya kebijakan. Seperti contohnya jangan hanya sekolah saja yang dibatasi, tetapi kita lihat seperti pasar, mal-mal diberi kebebasan. Ini memang perlu kajian agar bagaimana menemukan solusi yang terbaik untuk masalah pendidikan di Kota Pekanbaru dimasa pendemi saat ini,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan soal pembelajaran tatap muka. Tetapi sekali lagi itu perlu kajian, jangan sampai langkah dan kebijakan yang dikeluarkan Pemko malah semakin memperparah keadaan.

“Kita juga sama-sama menunggu hasil terbaik dari kajian-kajian yang mungkin nanti disampaikan oleh Pemko Pekanbaru. Kita ingin benar-benar nanti kebijakan pembelajaran tatap muka ini tidak merugikan. Walaupun di satu sisi kita berharap pembelajaran tatap muka itu bisa disegerakan,” pungkasnya.

Patuhi Prokes
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnai berharap dalam pelaksanaan sekolah tatap muka nanti harus benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Ini harapan kami, supaya prokes tetap menjadi syarat wajib bagi sekolah yang akan memulai sekolah tatap muka,“ ujar Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (20/1).

Politisi PPP katakan, Komisi III akan ikut membahas masalah ini. “Kami sendiri (Komisi III, red) akan membahasnya secara teknis dengan Dinas Pendidikan, dan tentunya untuk menjadi aturan bagi seluruh sekolah yang Ada,“ paparnya lagi.

Pemko Pekanbaru sendiri disebutkan Zulkarnain, baru akan memulai pada awal Februari mendatang. “Makanya segala sesuatu hal menyangkut sekolah tatap muka ini harus dipersiapkan terlebih dahulu,” ungkapnya.(ali/dof/gus/yls)


Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook