Selamatkan Rp16,3 Miliar Uang Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp16,3 miliar selama 2023. Pada periode yang sama, Rp19,1 miliar keuangan negara berhasil dipulihkan. Kejati Riau juga mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak . . .