Capai Target PBB, Ketua RT Diberi Reward

Bengkalis | Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:08 WIB

Capai Target PBB, Ketua RT Diberi Reward
Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso didampingi Pj Kades Bantan Tengah Hadi Suryanto menyerahkan penghargaan kepada Ketua RT yang berhasil mencapai target PBB di Desa Bantan Tengah, Rabu (11/10/2023). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)-  Dinilai telah berhasil mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), sejumlah ketua RT di Desa Bantan Tengah, Bengkalis mendapatkan reward dari Pj Kepala Desa.

Terhadap reward itu, Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan digelar pada acara pembagian dana operasional RT/RW sekaligus pemberian reward kepada seluruh ketua RT atas partisipasi penerimaan PP mencapai  85 persen.


“Inilah seni menjadi pemimpin, untuk mencapai target sesuatu yang diinginkan tidak harus berteriak-teriak. Cukup dengan sentuhan cerdas seperti yang dilakukan Pj Kades Bantan Tengah,” ujar  Wabup di Kantor Desa Bantan Tengah, Rabu (11/10).

Wabup berharap kepada seluruh ketua RT/RW dan Pj Kades untuk menggali dan meningkatkan potensi desa. Di samping juga tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan masyarakat. Di mana setiap program dan kegiatan desa harus di musyarawarahkan bersama, melibatkan seluruh elemen masyarakat yaitu perangkat pemdes, BPD Serta warganya.

Pj Kades Bantan Tengah Hadi Suryanto yang juga sebagai ASN di RSUD Bengkalis, berterima kasih kepada Bupati Kasmarni yang telah meluncurkan program unggulan Bermasa berupa bantuan keuangan khusus 1 desa Rp1 miliar. 

“Tentu dengan dana tersebut terbukti banyak kegiatan di desa yang berhasil di laksanakan.  Warga bersyukur UKM bergerak, infrastruktur terbangun desa menjadi lebih hidup,” ujarnya.

Diakui Hadi Suryanto, khususnya pembangunan jalan, turab dan jembatan skala besar menjadi kewenangan Pemkab Bengkalis banyak yang perlu dibangun dan rehab.

Selanjutnya kata Hadi, lampu penerangan jalan yang sudah dipasang dengan hitungan tahun tapi tidak berfungsi. Desa Bantan Tengah mencakup 32 RT dan 15 RW dan Desa Bantan Tengah merupakan pemekaran dari Desa Selat Baru pada tahun 1980.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook