Kementerian Targetkan PSR Capai 10 Ribu Ha

Pekanbaru | Rabu, 20 September 2023 - 12:02 WIB

Kementerian Targetkan PSR Capai 10 Ribu Ha
Andi Nur Alamsyah

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di  Riau bisa mencapai 10 ribu hektare (Ha). Target PSR tersebut dapat dilakukan dengan skema kemitraan dengan perusahaan, swasta maupun pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Nur Alam Syah saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar, kemarin. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas program PSR di Riau.


“Kami sudah bertemu dengan pak gubernur untuk membahas pencapaian program PSR yang melalui jalur kemitraan. Ini kolaborasi luar biasa untuk tetap mempertahankan luasan sawit kita dan peningkatan produktivitas sawit di Riau,” kata Andi.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebu nan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta Ha pada 2022. Sebanyak 2,86 juta Ha 19 persen ada di Riau.

Meski begitu Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia. Namun, masih banyak umur kelapa sawit yang sudah memasuki 20-25 tahun. Sehingga program PSR di  Riau sudah harus dilakukan secepatnya secara merata.

”Karena sudah banyak kebun di Riau ini yang tidak produktif, artinya sudah 20-25 tahun yang lalu ditanam. Saatnya harus sudah dilakukan peremajaan. Karena Riau inikan termasuk luasan sawit yang paling besar,” sebutnya.

Andi menjelaskan, pihaknya telah mempunyai target PSR untuk tahun 2023. Menurut dia, kegiatan ini bisa dilakukan melalui jalur kemitraan hingga melalui jalur dinas.

”Dan target kita tahun ini kalau bisa 20 ribu Ha bisa harus masuk ke dalam program PSR. Sedangkan untuk Riau sudah diberikan target sekitar 10 ribuan Ha. Baik itu melalui jalur kemitraan yang bersama dengan perusahaan, negara maupun swasta, terus ada juga dari melalui jalur dinas,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, sudah ada aturan yang mengatur petani dan pekebun untuk segera mengajukan program PSR. Namun, dengan adanya kendala terkait masih terdapat beberapa kebun yang masuk ke kawasan hutan sehingga itu menyulitkan pihaknya melakukan PSR.

”Memang permasalahannya di Provinsi Riau ini masih banyak terkendala berada dalam kawasan hutan. Ini yang termasuk kita bicarakan bersama untuk mencari solusi, supaya sawit rakyat kita yang sudah 25 tahun harusnya tidak masuk dalam kawasan hutan. Kami juga minta Kementerian LHK agar turun untuk mengecek supaya sawit rakyat kita ini bisa mendapatkan program PSR,” ujarnya.

Diungkapkannya, jika kebun tersebut masih masuk dalam kawasan hutan dan belum mengikuti persyaratan, maka pihaknya tidak bisa memberikan pendanaan. Sehingga, hal itulah yang harus di koordinasikan kembali Dinas Perkebunan provinsi Riau dan DLHK Riau untuk segera melakukan pembahasan kepada pemerintah pusat.

”Pak gubernur sangat berharap dan mendorong potensi daerah yang luar biasa ini, jangan sampai dibiarkan. Saya sudah minta tadi dari Dinas Perkebunan  Riau dan DLHK Riau untuk segera berkoordinasi di Jakarta supaya lahan-lahan yang masuk kawasan yang dianggap kebun rakyat dan kebun masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan agar segera bisa dilepaskan atau diputihkan,” ujarnya.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook