Pemkab Pelalawan Pecat Dua ASN
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan pemecatan terhadap dua ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan . . .