PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diingatkan untuk tidak berhenti atau nongkrong di atas jalan layang (fly over).
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina, Ahad (4/12). "Kami mengingatkan kepada pengguna jalan agar jangan berhenti di fly over, termasuk di jembatan. Selain ini menyalahi aturan, juga membahayakan yang berhenti maupun pengendara lain," tegas Kompol Birgitta.
Peringatan Polwan pertama yang menjabat Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini seiring peristiwa dua pengendara motor yang tewas ditabrak saat berhenti di fly over Jalan Seokarno-Hatta di Persimpangan Jalan Taunku Tambusai pada Kamis (1/12) malam.
Kasat Lantas mengatakan pihaknya bukannya tidak melakukan penindakan. Dalam sejumlah blue light patrol sebelumnya, jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru kerap membubarkan kendaraan yang berhenti di fly over dan juga sejumlah jembatan di atas Sungai Siak. Beberapa pengendara bahkan mendapat tindakan tilang.
Selain itu, Satlantas juga sudah mengeluarkan tilang untuk puluhan kendaraan yang parkir di atas fly over Jalan Seokarno-Hatta dekat Pasar Pagi Arengka beberapa waktu lalu. Tindakan tilang yang dilakukan sebelum berlakunya e-Tilang itu karena pengunjung Pasar Pagi Arengka parkir di badan jalan fly over.
"Demi keselamatan, kami imbau masyarakat untuk tidak lagi berhenti di fly over, apalagi sampai nongkrong di sana. Ini terbukti berbahaya dan sudah memakan korban," tegas Kompol Birgitta.
Rutinkan Patroli
Peringatan serupa juga disampaikan anggota DRPD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Ia mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak menjadikan fly over dan juga jembatan sebagai tempat nongkrong.
Apalagi sampai membuat kondisi keduanya menyempit karena parkir kendaraan yang dipaksakan di area tersebut, tentu ini akan membahayakan diri sendiri, dan juga orang lain.
"Kejadian maut yang menimpa dua orang saudara kita di fly over Simpang SKA harus menjadi pelajaran beharga bagi kita semua, dan tidak menjadikan fly over dan juga jembatan sebagai tempat nongkrong," ujar Sigit, Ahad (4/12).
Sigit berharap, ada langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali. "Kita harap sudah ada langkah tegas dari pemerintah dengan melarang masyarakat untuk tidak lagi nongkrong di fly over dan juga jembatan. Harus ada tindakan tegas," pintanya.
Selain itu, politisi Demokrat ini juga minta pemerintah dalam hal ini Dishub dan kepolisian senantiasa melakukan patroli rutin dan juga memasang rambu-rambu di semua objek jembatan dan fly over.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, soal larangan nongkrong di fly over, pihaknya sudah sering mengimbau masyarakat. Bahkan pihaknya berulang kali melakukan patroli dan imbauan, karena kehadiran masyarakat sangat menganggu.
"Kami khawatirkan ialah masalah keselamatan. Terbukti, ketika lengah dan abai, maka kecelakaan bisa menimpa siapa saja," ujar Yuliarso.(end/gus)