PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian pagar besi di fasilitas umum di Kota Pekanbaru terus terjadi. Kali ini, pagar besi pembatas jalan yang berada di taman bawah fly over persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Imam Munandar hilang satu per satu.
Aksi pencurian tersebut baru-baru ini terekam kamera amatir warga di persimpangan tersebut. Tangkapan rekaman video tersebut kemudian diunggah ke salah satu akun media sosial sejak Ahad (18/6).
Pantauan Riau Pos, Senin (19/6), pagar besi yang ditautkan antara satu dan lainnya itu sudah hilang sekitar 20 bagian. Di mana, berdasarkan rekaman video amatir tersebut, satu tautan lagi hilang pada akhir pekan kemarin. Dua orang dalam video itu dengan santai menanggalkan besi pagar pembatas jalan tersebut.
Aksi pencurian atas fasilitas umum tersebut mendapatkan perhatian publik. Bahkan pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki kasus kehilangan besi-besi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dirinya belum mengecek soal ada atau tidaknya laporan pencurian tersebut. Namun pihaknya akan menyelidiki aksi pencurian itu.
"Untuk laporan belum ada, nanti akan kami cek lagi. Namun ini akan diselidiki," sebut Kompol Andrie.
Unggahan di salah satu akan media sosial itu sendiri mendapat perhatian ramai. Saat tulisan ini diturunkan atau kurang dari 24 jam, unggahan video pencurian pagar fly over itu sudah mendapat 67 komentar dan 643 suka (like).
Sementara, Kepala Bidang Pertamanan DLHK Kota Pekanbaru Langgeng mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Dinas PUPR Provinsi terlebih dahulu karena aset di fly over adalah milik PUPR. Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau menemukan ada pihak yang mencuri atau merusak fasilitas umum, agar bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Saya akan koordinasikan ke pimpinan terlebih dahulu,dan berkoordinasi sama PUPR Propinsi, karena asetnya milik mereka. Serta saya mohon bantuan kepada masyarakat apabila ada melihat oknum yg merusak/mencuri fasilitas umum/RTH untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.(end/dof)