IPP Pertanyakan Pemberhentian Plt Ketua LAMR Pekanbaru

Pekanbaru | Rabu, 07 Juni 2023 - 09:12 WIB

IPP Pertanyakan Pemberhentian Plt Ketua LAMR Pekanbaru
Pengurus dan anggota Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) foto bersama usai menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan sepihak dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terhadap pencopotan Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman yang juga Ketua IPP di Kantor LAMR Kota Pekanbaru, Selasa (6/6/2023). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) yang tergabung di dalamnya tokoh masyarakat Melayu Pekanbaru, tokoh pemuda Melayu Kota Pekanbaru dan lainnya, menyampaikan pernyataan sikap ke LAMR Kota Pekanbaru, Selasa (6/6). Pernyataan sikap disampaikan atas kebijakan sepihak dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terhadap pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman yang juga Ketua Umum DPP IPP.

Tokoh masyarakat Melayu Kota Pekanbaru yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina IPP H Zulkifli Husein mengatakan, mendukung pernyataan sikap yang disampaikan oleh IPP terkait kebijakan sepihak LAMR terhadap pencopotan Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman. "Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan yang dilakukan IPP bahwa itu telah memberikan suatu pelecehan," ujar H Zulkifli Husein.


Disebutkannya, IPP memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada LAMR untuk memberikan penjelasan. "Apabila tidak ada klarifikasi dari LAMR, kami tokoh masyarakat Kota Pekanbaru akan bekerja sama dengan IPP membentuk Lembaga Adat Kota Pekanbaru tersendiri dan berpisah dari LAMR. Targetnya mungkin dalam bulan ini juga kami akan membentuk Lembaga Adat Kota Pekanbaru," tegas H Zulkifli Husein yang juga mantan Dewan Kehormatan Adat LAMR Pekanbaru.

Hal senada juga dikatakan, tokoh masyarakat Melayu Kota Pekanbaru Hasran Muchtar yang juga anggota penasehat IPP. Ia mengatakan, dirinya merasa terpanggil bagaimana nasib LAMR Kota Pekanbaru ini ke depannya.

"Jadi, pemberhentian sepihak H Tengku Abdul Rachman sebagai Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru oleh LAMR itu pemberhentian sepihak," sebutnya.

Menurutnya, selama ini H Tengku Abdul Rachman telah berbuat untuk menyusun program-program untuk membentuk LAMR Kota Pekanbaru di kecamatan-kecamatan dengan dukungan dari pemerintah setempat.

"Tiba-tiba SK H Tengku Abdul Rachman selaku Plt Ketua LAM Kota Pekanbaru diberhentikan sepihak oleh LAM Riau. Itu yang perlu kami pertanyakan," ujar Hasran Muchtar.

Sementara itu, H Tengku Abdul Rachman mengatakan, tanpa pemberitahuan dan tanpa musyawarah, dirinya mendapatkan surat pemberhentian dirinya sebagai Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru. "Tentunya saya sebagai orang Pekanbaru, dan juga sebagai orang yang diamanahkan, dilamar menjadi Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru merasa tersinggung dengan sikap dari LAM Riau. Untuk itu di sini kami berkumpul untuk menyampaikan pertanyaan sikap, dan minta LAM Riau sampaikan kepada kami apa salah saya sehingga timbul surat pemberhentian saya sebagai Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru," ujar H Tengku Abdul Rachman.

Menanggapi hal tersebut, Ketum DPH LAM Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil mengatakan, LAM Riau tidak ada melakukan pemecatan atau pemberhentian sepihak terhadap Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman. Karena, SK-nya sudah berakhir sejak 10 Mei 2023 lalu, sehingga diganti.

"SK H Tengku Abdul Rachman sebagai Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru sudah berakhir dan kami juga sudah mengirimkan surat ke dia karena masa jabatannya sudah habis," ujarnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook