Tilang Manual, Petugas Dilarang Terima Titipan Denda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Guna memaksimalkan fungsi tilang dengan menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement . . .