BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Polres Bengkalis sudah menerima perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Korlantas Mabes Polri. "Perangkatnya sudah kami terima dan saat dalam tahap singkronisasi data dari Mabes Polri sampai ke Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat meninjau pameran peralatan Polres di Bengkalis, Kamis (16/3).
Dikatakan Kapolres, setelah singkronisasi data pengguna kendaraan sudah tersedia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait tilang elektronik nantinya.
Menurutnya, setelah masa sosialisasi dilakukan selama waktu tertentu, maka pihaknya akan memberlakukan tilang elektronik kepada pengguna kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Nanti setelah kita sosialisasikan dan masyarakat semua sudah mengetahui peraturan lalu lintas, maka yang melanggar langsung akan ditilang secara elektronik," ujarnya.(ksm)