Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan pengusutan kasus dugaan pelanggaran dana transportasi pimpinan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, unsur pimpinan DPRD Pekanbaru telah mengembalikan uang transportasi tersebut kepada negara. Kasi Pidsus . . .