Bupati Harris Resmikan Gedung PTSP Kejari Pelalawan

Pelalawan | Rabu, 24 Februari 2021 - 16:16 WIB

Bupati Harris Resmikan Gedung PTSP Kejari Pelalawan
Bupati Pelalawan HM Harris bersama Kepala Kejari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH meresmikan pemakaian gedung PTSP Kejari Pelalawan, Rabu (24/2/2021). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (24/2/2021) siang. Peresmian bangunan yang merupakan hibah aset dari Pemkab ini, ditandai dengan penandatanganan prasati dan juga pemotongan pita oleh Bupati Pelalawan yang disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Pelalawan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH mengatakan bahwa, dengan adanya gedung PTSP dilingkungan Kejari Pelalawan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Sehingga masyarakat yang memerlukan layanan publik di Kejari Negeri Seiya Sekata ini, bisa mendapatkannya disatu tempat yang sama atau terpusat dan tidak berbelit.


"Jadi, hibah dari masyarakat melalui Pemkab Pelalawan ini pastinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima," terangnya.

Diungkapkan Nophy yang akan segera menjabat Kajari Nganjuk Provinsi Jawa Timur ini bahwa, dalam Gedung PTSP ini, terdapat ruang konsultasi hukum masyarakat, ruang pelayanan Perdata Tata Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi pelayanan hukum dan pengurusan tilang. Termasuk konsultasi antara penyidik dan penuntut hukum. 

"Intinya, seluruh pelayanan di Kejari Pelalawan, akan terpusat di gedung PTSP ini," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan bahwa, adanya gedung PTSP Kejari Pelalawan ini, tidak terlepas dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejari Pelalawan untuk melakukan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat.

"Tentunya dengan sistem birokrasi yang tidak bertele-tele. Dan kami Pemerintah Daerah tentunya memberikan apresiasi atas inovasi dan kreatifitas yang dibuat oleh Kejari Pelalawan ini," tutupnya. 

Laporan: M Amin Amran (Pangkalan Kerinci)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook