Abdul Karim Dilantik sebagai Plh Sekda Pelalawan

Pelalawan | Sabtu, 08 Juli 2023 - 09:50 WIB

Abdul Karim Dilantik sebagai Plh Sekda Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri menyaksikan penandatanganan berita acara pengangkatan H Abdul Karim sebagai Plh Sekdakab Pelalawan yang dilantik di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja Pangkalankerinci, Jumat (7/7/2023). (M AMIN/RIAU POS)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan pada 3 Juli 2023 lalu, Bupati Pelalawan H Zukri resmi melantik H Abdul Karim SH MSi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Jumat (7/7)  kemarin.

Pelantikan yang dipusatkan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalankerinci ini, sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Pelalawan tentang surat perintah pelaksana harian bernomor: 100.3.5.2/BKPSDM-MIK/2023/937 tanggal 3 Juli 2023 lalu tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.


Di mana H Abdul Karim yang menjabat Kepala Inspektorat Pelalawan ini, ditunjuk menjadi Plh Sekdakab Pelalawan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdakab Pelalawan pasca ditinggal pejabat lama yakni Drs H Tengku Mukhlis MSi yang telah meninggal dunia. 

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan,  Pemkab Pelalawan masih diselimuti suasana duka atas berpulangnya ke rahmatullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H Tengku Mukhlis.

Namun demikian, roda pemerintahan  harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdakab Pelalawan pascaditinggal pejabat lama, maka Pemkab Pelalawan menunjuk dan menetapkan H Abdul Karim sebagai Plh Sekdakab Pelalawan yang telah resmi dilantik.

“Doa tulus untuk almarhum atas dedikasi serta kebaikan beliau selama menjabat tetap terus kita kirimkan. Sedangkan untuk Penjabat Sekdakab Pelalawan H Abdul Karim kita ucapkan selamat atas jabatan yang diamanahkan kepadanya,” terang bupati. 

Diungkapkan bupati, jabatan sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

“Untuk itu, saya berharap Plh Sekda yang baru dilantik, dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran pemkab, forkopimda dan stakeholder lainnya. Selain itu, juga harus bisa mengatur administrasi dan menjalankan tugas secara transparan. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dan mimpi serta visi misi yang sudah dituangkan dalam RPJMD semoga betul-betul bisa kita terealisasikan dengan maksimal,” tambah bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Pelalawan Darlis SP menambahkan bahwa, H Abdul Karim diberikan amanah menjabat Plt Sekdakab  selama satu bulan terhitung mulai  3 Juli sampai 3 Agustus 2023 mendatang.(amn) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook