Optimalkan Teknis Penanganan Perkara

Pelalawan | Rabu, 06 Desember 2023 - 12:35 WIB

Optimalkan Teknis Penanganan Perkara
Jaksa Agung RI Prof Dr H ST Burhanuddin meninjau sejumlah sarana dan prasarana serta memberikan arahan kepada Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH beserta jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke Pelalawan, Selasa (5/12/2023) siang. (MUHAMMAD AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Jaksa Agung RI Prof Dr H ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (5/12). Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau kinerja dengan memberikan arahan dan motivasi kepada jajarannya dalam pelaksanaan kerja.

Kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI I Ketut Sumedana SH MH,  Asisten Khusus Sri Kuncoro SH MSi,  Asisten Umum Herry Horo SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Akmal Abbas SH MH beserta jajaran pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Riau.


Rombongan diterima dan disambut dengan hangat Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi para kepala seksi dan pegawai.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung RI melihat secara langsung sarana dan prasarana pada Kejari Pelalawan serta kesiapan personal. Jaksa Agung beserta rombongan mengawali kunjungannya di Kantor Kejari Pelalawan dengan meninjau keadaan dan beberapa ruangan yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Demikian disampaikan Kajari Pelalawan Azrijal SH MH melalui Kasi Intelijen Misael A Tambunan SH MH kepada Riau Pos, Selasa (5/12).

Dikatakannya, Jaksa Agung akan berada di Riau selama tiga hari.

‘’Yakni mulai Selasa (5/12) hingga Kamis (7/12) mendatang. Dan kunjungan Jaksa Agung di Riau ini, hanya di dua Kejari yakni Kejari Pelalawan dan Kejari Siak. Serta Kejati Riau,’’ terangnya.

Diungkapkan Kasi Intelijen, pada hari pertama kunjungannya ke Riau, Jaksa Agung berkesempatan mengunjungi setiap bidang kerja di Kejari Pelalawan. Serta melihat sejumlah fasilitas pelayanan dan juga mengecek pengelolaan barang bukti perkara di Kejari Pelalawan. Dan Jaksa Agung juga memberikan arahan dan motivasi kepada jajarannya dalam pelaksanaan kerja.

‘’Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejari Pelalawan untuk mengoptimalkan teknis penanganan perkara. Khususnya barang bukti yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) agar dapat segera dilelang. Begitu juga kepada jajaran Kejari Pelalawan, juga diminta dapat menjauhi segala perbuatan tercela dengan tetap mengedapankan prinsip trapsila adhyaksa. Serta menjaga citra kejaksaan,’’ paparnya.

Ditambahkan Misael, tidak ada hal yang menjadi perhatian khusus saat kedatangan Jaksa Agung RI ini. Namun, kedatangan Jaksa Agung ini, murni hanya kunjungan kerja.

‘’Kami dari Kejari Pelalawan merasa bersyukur dikunjungi dan dinilai saat bekerja oleh pimpinan tertinggi kami di Korps Adhyaksa. Dan ini tentunya menjadi suatu kehormatan bagi kantor kami yang langsung dikunjungi pertama kali dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Provinsi Riau,’’ ujarnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook