PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua mitra kerjanya pada Rabu (15/11). Yaitu, Pengadilan Tinggi Agama Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Kajati bersama rombongan mengawali kunker pada pukul 10.00 WIB pagi dengan menyambangi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau Syahril. Kemudian kunker langsung dilanjutkan ke Kantor BPKP Perwakilan Riau sekitar pukul 11.00 WIB. Di sini Akmal Abbas dan jajaran disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir di ruang kerjanya.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, kunker Kajati Riau kemarin merupakan upaya memperkuat koordinasi dan sinergisitas antar lembaga. Sebagai mitra kerja, kolaborasi antar lembaga negara di daerah amat diperlukan.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pengadilan Tinggi Agama Riau dan Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Kaitannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau,” kata Bambang.
Selain soal pekerjaan, kunjungan itu menurut Bambang, sekaligus kunjungan silaturahmi. Maka tidak heran, pertemuan antar pimpiman lembaga tinggi tersebut berlangsung akrab dan hangat. Turut ikut dalam rombongan kunker hari itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Simaremare dan Asisten Tindak Pidana Khusus Imran Yusuf.(end)