HUKUM

Capai WBK, Kajari Komit Lakukan Perubahan Penataan Manajemen SDM

Indragiri Hilir | Selasa, 09 Maret 2021 - 12:05 WIB

Capai WBK, Kajari Komit Lakukan Perubahan Penataan Manajemen SDM
Kajari Inhil Rini Triningsih, menandatangani pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Selasa (9/3/2021). (INDRA EFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Kejakasaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen perubahaan pelaksanaan penataan manajemen SDM.

Demikian ditegaskan Kajari Inhil Rini Triningsih, saat pencanangan zona integritas menuju WBK, Selasa (9/3). Kegiatan ini diawali dengan apel dan pembacaan fakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejari serta penandatanganan komitmen bersama.


"Dalam hal ini ada 6 area perubahaan yang menjadi penekanan kita,"kata Kajari Inhil Rini Triningsih. 

Diantaranya, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatana ketatalaksanaan dan lain sebagainya. Dalam menciptakanya Kejari, membentuk dua orang agen perubahan yang akan menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Termasuk satu duta sosial yang akan mempublikasikan kinerja dan pemberitaan yang mengenai kinerja Kejaksaan, untuk membentuk opini di masyarakat dalam rangka menjaga Marwah Kejaksaan dan merekatkan profesi Jaksa serta memperkuat eksistensi Kejaksaan,"ucapnya.

Selain itu, lanjut Kajari, untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM pihaknya, mendapat suport pembuatan aplikasi dari Bupati Inhil HM Wardan. Hal itu sebagai sarana keterbukaan informasi dalam menunjang kinerja terhadap pelayanan publik.

"Sekali lagi kami tegaskam bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kejari menjadi zoona yang berintegritas,"jelasnya.

Bersamaan dengan ini Kajari Inhil juga melauching Wibsite keterbukaan informasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook