Rugikan Korban Rp51,2 Miliar, Polisi Sita Dua Unit Bus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tersangka penipuan investasi makanan berinisial MA. . . .