RUMAH DI PANGKALAN KASAI DIJADIKAN TEMPAT TRANSAKSI

Polsek Seberida Amankan Pengedar dan 9 Paket Sabu

Indragiri Hulu | Sabtu, 13 November 2021 - 16:35 WIB

Polsek Seberida Amankan Pengedar dan 9 Paket Sabu
Terduga pengedar Sabu berinisial MH warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. (POLRES INHU FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida amankan seorang laki-laki paruh baya yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Terduga itu berinisial MH (43) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

MH dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida di rumahnya pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) 9 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,89 gram.


Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan, terduga pengedar sabu diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto SSos mendapat informasi, ada sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai sering dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Paur Humas, Aipda Misran, Sabtu (13/11/2021).

Dijelaskannya, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Seberida perintahkan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun ke lapangan. Sekitar dua jam kemudian atau sekitar pukul 12.30 WIB, disaksikan perangkat Kelurahan Pangkalan Kasai, dilakukan pengerebekan dan penggeledahan sebuah rumah.

Dari penggeledahan di rumah itu, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MH. Kemudian tim menemukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu siap edar dengan berat 1,89 gram.

MH mengaku, sabu tersebut miliknya untuk dijual. Di mana sabu yang akan dijual itu dibeli dari seseorang kenalannya. "Rekan tersangka sempat dikejar ke rumahnya, namun berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida," ungkapnya.

Selain sabu, dari tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 sendok, pipet plastik, bungkus rokok. "Ada uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp102.000 dan 1 lembar slip transfer bank, 1 handphone android," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook