alexametrics
Selasa, 26 November 2024    |              
KPAI PKU


YOSUA


Halaman. 2
Dianggap Berbelit-belit, JPU Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara

Dianggap Berbelit-belit, JPU Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara

Hukum | Senin, 16 Januari 2023 - 19:35 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf dihukum 8 tahun penjara. JPU menilai sopir Ferdy Sambo itu ikut serta dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias . . .

JPU: Putri dan Yosua Berselingkuh
SIDANG FERDY SAMBO

JPU: Putri dan Yosua Berselingkuh

Hukum | Senin, 16 Januari 2023 - 13:54 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyakini terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kesimpulan ini diambil jaksa berdasarkan pengakuan . . .

Jika Tahu Rekaman CCTV, Hendra Kurniawan Bakal Laporkan Ferdy Sambo

Jika Tahu Rekaman CCTV, Hendra Kurniawan Bakal Laporkan Ferdy Sambo

Hukum | Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terdakwa Hendra Kurniawan mengaku tidak memgetahui isi rekaman CCTV hingga akhirnya skenario Ferdy Sambo terungkap. Dia menyatakan akan melaporkan kepada pimpinan apabila tahu rekaman tersebut. Hendra mengatakan selama . . .

Ferdy Sambo Tidak Ada Perintahkan Ricky dan Kuat Ikut ke Jakarta

Ferdy Sambo Tidak Ada Perintahkan Ricky dan Kuat Ikut ke Jakarta

Hukum | Selasa, 10 Januari 2023 - 21:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim mempertanyakan penyebab Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut datang ke Jakarta bersama Putri Candrawathi. Padahal keduanya bertugas di Magelang, Jawa Tengah untuk mengurus keperluan anak-anak . . .

Kuat Ma’ruf Tak Menyesal Tidak Terima Uang Rp500 Juta dari Sambo

Kuat Ma’ruf Tak Menyesal Tidak Terima Uang Rp500 Juta dari Sambo

Hukum | Selasa, 10 Januari 2023 - 06:00 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma’ruf mengaku bahwa dirinya tidak menyesal karena tidak mengambil uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo. ’’Nggak, biasa . . .

Bharada E Menunggu Tuntutan

Bharada E Menunggu Tuntutan

Nasional | Jumat, 06 Januari 2023 - 11:07 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat sudah memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Kamis (5/1), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi terdakwa yang diperiksa oleh . . .

Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

Hukum | Kamis, 05 Januari 2023 - 10:27 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rabu (4/1) majelis hakim Pengadilan . . .

Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo, Amati TKP Penembakan Yosua

Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo, Amati TKP Penembakan Yosua

Hukum | Rabu, 04 Januari 2023 - 15:55 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri Jalan Duren Tiga No.46, . . .

Hakim Tak Percaya Chuck Tidak Diperintah saat Amankan CCTV Rumah Sambo
SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Hakim Tak Percaya Chuck Tidak Diperintah saat Amankan CCTV Rumah Sambo

Hukum | Jumat, 23 Desember 2022 - 16:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chuck Putranto mengaku memerintahkan Irfan Widyanto agar menyerahkan CCTV di sekitar kompleks  rumah dinas Kadiv Propam Polri Jalan Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2022. . . .

Ahli Psikologi: Sambo Mampu Langgar Norma untuk Lindungi Diri
SIDANG FERDY SAMBO

Ahli Psikologi: Sambo Mampu Langgar Norma untuk Lindungi Diri

Hukum | Kamis, 22 Desember 2022 - 01:10 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menilai, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di . . .

Bikin Grup WA Duren Tiga setelah Yoshua Meninggal
SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA HUTABARAT

Bikin Grup WA Duren Tiga setelah Yoshua Meninggal

Hukum | Rabu, 21 Desember 2022 - 10:43 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa . . .

Ahli Ungkap Alasan Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif
TEMBAKAN KE YOSUA MASUK KE OTAK, PARU-PARU, HINGGA TULANG LEHER PATAH

Ahli Ungkap Alasan Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif

Hukum | Selasa, 20 Desember 2022 - 09:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Y kembali digelar . . .

Ahli Ungkap Alasan Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua
SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Ahli Ungkap Alasan Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

Hukum | Senin, 19 Desember 2022 - 20:45 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kriminolog Muhammad Mustofa menilai dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pelecehan seksual tidak bisa dijadikan motif oleh para terdakwa. Sebab, motif tersebut hanya . . .

Irfan Bantah Jadi Anggota Satgas Merah Putih saat Yosua Ditembak

Irfan Bantah Jadi Anggota Satgas Merah Putih saat Yosua Ditembak

Nasional | Kamis, 15 Desember 2022 - 20:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Irfan Widyanto membantah sebagai anggota Satgas Merah Putih yang diketuai oleh Ferdy Sambo pada saat terjadi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli . . .

Foto Handphone Bukti Sambo Janjikan Rp2 Miliar ke Richard

Foto Handphone Bukti Sambo Janjikan Rp2 Miliar ke Richard

Nasional | Rabu, 14 Desember 2022 - 11:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Drama panjang sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua terus menjawab misteri yang terjadi dalam kasus tersebut. Yang terbaru dalam sidang terungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan . . .

Akui Berbohong pada 5 Agustus, Bharada E Sebut Tidak Ada Tekanan
SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Akui Berbohong pada 5 Agustus, Bharada E Sebut Tidak Ada Tekanan

Nasional | Selasa, 13 Desember 2022 - 21:33 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengakui memberikan keterangan bohong saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus 2022. Richard menyatakan baru memberikan keterangan . . .

Jaksa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi

Jaksa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi

Nasional | Selasa, 13 Desember 2022 - 11:40 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Drama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih meletup-letup. Kali ini terdakwa Putri Candrawathi dicecar jaksa terkait dugaan perselingkuhannya dengan Yosua. Putri memang membantah. Namun, jaksa membeberkan hasil . . .

Yosua Dimakamkan Terhormat, Putri Bersikeras Dilecehkan dan Dibanting
SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Yosua Dimakamkan Terhormat, Putri Bersikeras Dilecehkan dan Dibanting

Nasional | Senin, 12 Desember 2022 - 22:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemukan ketidakcocokan antara kesaksian Putri Candrawathi dengan keadaan yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, Yosua dimakamkan secara . . .

Hasil Tes Poligraf, Putri Berbohong soal Tak Selingkuh dengan Yosua
SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Hasil Tes Poligraf, Putri Berbohong soal Tak Selingkuh dengan Yosua

Nasional | Senin, 12 Desember 2022 - 20:30 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka hasil tes poligraf terhadap Putri Candrawathi. Alat uji kebohongan itu menyatakan Putri berbohong saat ditanya apakah dirinya berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua . . .

Pengacara Arif Rachman Sebut Kliennya Tak Pernah Diperiksa Kasus Yosua
KASUISTIKA

Pengacara Arif Rachman Sebut Kliennya Tak Pernah Diperiksa Kasus Yosua

Nasional | Minggu, 04 Desember 2022 - 20:45 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih mengklaim, kliennya tidak pernah menjalani pemeriksaan tim khusus (Timsus) dalam rangka wasriksus dan informasi mengenai arahan kepada penyidik Polres Jakarta . . .

Halaman. 2












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com