JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat sudah memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Kamis (5/1), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi terdakwa yang diperiksa oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pekan depan, Eliezer menunggu mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Kemarin, disaksikan orang tuanya, Bharada E menyampaikan runutan peristiwa yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa. Dalam sidang tersebut, Bharada E menegaskan bahwa dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Menurut dia, perintah tersebut disampaikan secara jelas dan tegas oleh mantan jenderal bintang dua Polri itu. Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso sempat menegaskan hal tersebut. Dia bertanya kepada Eliezer ada atau tidaknya percakapan soal ‘hajar’ maupun ‘back up’. “Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?'' tanya Hakim.
Kemudian Eliezer tegas menjawab. ''Bunuh, Yang Mulia,'' kata mantan anak buah Sambo tersebut. Berdasar keterangan Eliezer, perintah tersebut sudah muncul sejak dia diminta menemui Sambo di rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling. Dalam pertemuan tersebut, Eliezer menyampaikan bahwa Sambo tidak hanya menanyakan perihal peristiwa yang terjadi di Magelang. Melainkan turut memerintahkan penembakan Yosua.
Diakui oleh Eliezer, mulanya Sambo bertanya perihal peristiwa di Magelang. Namun, Eliezer menjawab tidak tahu. Eks jenderal bintang dua Polri itu menyampaikan bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkah oleh Yosua. Menurut Eliezer, hal itu disampaikan oleh Sambo sambil menangis. Atas perbuatan Yosua, Sambo merasa terhina. Dia merasa Yosua sudah tidak menghargai dirinya sebagai atasan dan sebagai perwira tinggi Polri.
Tidak sampai di situ, Eliezer juga menyampaikan niat Sambo untuk membunuh Yosua. ''Memang harus dikasih mati anak itu,'' kata dia menirukan ucapan Sambo. Tidak lama setelahnya, Sambo menyampaikan perintah kepada Eliezer untuk membunuh Yosua. ''Dia (Sambo, red) bilang ke saya. Kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu. Tapi, kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi, Chad,'' tambah Eliezer.
Saat itu, Eliezer tidak bisa berkata banyak. Kepada majelis hakim, dia hanya bisa berkata siap kepada Sambo. Dalam benaknya, dia mengaku takut. Namun, sebagai bawahan dia tidak mampu menolak perintah atasan. Apalagi perintah itu berasal dari mantan perwira tinggi Polri yang saat itu masih memiliki jabatan dan menyandang pangkat jenderal bintang dua. ''Takut, Yang Mulia,'' kata dia menjawab pertanyaan majelis hakim.
Perintah membunuh Yosua lantas dilanjutkan dengan penjelasan skenario tembak-menembak. Sambo menyampaikan skenario itu secara berulang. Melalui penyampaian skenario tersebut, Sambo berusaha meyakinkan Eliezer bahwa posisinya aman. ''Posisi kamu aman. Karena kamu pertama membela ibu, yang kedua kamu membela diri. Dia yang menembak kamu duluan, kamu aman, Chad. Saya cuman siap bapak saja,'' bebernya.
Lebih lanjut, Eliezer menyampaikan bahwa perintah tersebut kemudian dilakukan di rumah dinas yang berada di Komplek Polri Duren Tiga. Menurut dia, saat itu tidak ada klarifikasi peristiwa di Magelang kepada Yosua. Sambo mencari Yosua, kemudian menarik Yosua, dan memerintahkan Eliezer menembak Yosua. ''Woy kau tembak. Kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak. Langsung saya keluarkan senpi, Yang Mulia,'' kata dia. Setelah itu penembakan pun terjadi.
Usai sidang, Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum Eliezer menyatakan bahwa kliennya menyampaikan keterangan secara konsisten. ''Semuanya sudah mendengar ya, dia mengakui kesalahannya, dia menyampaikan penyesalannya atas perbuatan yang dia lakukan. Tadi (kemarin, red) disampaikan bahwa dalam situasi dia tidak bisa menolak perintah, ada ketakutan, ada kebingungan,'' bebernya.
Menurut dia, itu sudah sesuai dengan fakta persidangan yang muncul selama ini. Ronny menilai sidang berjalan secara terbuka dan independen. Dalam sidang berikutnya, Ronny menyerahkan seluruhnya kepada jaksa penuntut umum (JPU). ''Seperti yang disampaikan orang tuanya (Eliezer) adalah berharap yang terbaik,'' kata dia. Sebagai justice collaborator, Eliezer telah berkata jujur ketika diperiksa sebagai saksi. Dia juga tidak bohong saat diperiksa sebagai terdakwa.(syn/jpg)