Ferdy Sambo Tidak Ada Perintahkan Ricky dan Kuat Ikut ke Jakarta

Hukum | Selasa, 10 Januari 2023 - 21:09 WIB

Ferdy Sambo Tidak Ada Perintahkan Ricky dan Kuat Ikut ke Jakarta
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim mempertanyakan penyebab Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut datang ke Jakarta bersama Putri Candrawathi. Padahal keduanya bertugas di Magelang, Jawa Tengah untuk mengurus keperluan anak-anak Ferdy Sambo yang masih sekolah.

Ferdy Sambo sendiri mengaku tidak tahu secara pasti penyebab Ricky dan Kuat tiba-tiba ikut ke Jakarta. Namun, Sambo memperkirakan bahwa keduanya ikut untuk mendampingi Putri karena telah terjadi suatu peristiwa di Magelang.


“Kalau saya bisa berpendapat, bahwa kemungkinan mereka menganggap istri saya harus kembali. Sehingga mereka yang di Magelang ini harus mendampingi. Itu pendapat saya,” kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sedangkan menurut protokolnya, Ricky dan Kuat ditugaskan di Magelang. Sambo hanya memastikan tidak ada perintah darinya kepada Kuat dan Ricky untuk datang ke Jakarta.

“Saya tidak memberi perintah ke mereka. Kalau ditanya pendapat saya, pasti Ricky sudah mengetahui bahwa ini, situasi di sana sebagaimana keterangan saksi-saksi kemarin bahwa istri saya ini pulang mendadak, Yang Mulia. Ada peristiwa di sana. Itu kemungkinan,” kata Sambo.

“Karena kemarin dalam keterangan terdakwa Ricky Rizal menyampaikan bahwa dia mendapat perintah oleh istri saudara untuk berangkat, kemudian dia menghubungi Kuat Ma’ruf untuk ikut mendampingi dan membawa mobil istri saya, pertanyaan saya apakah saudara mengetahui hal ini?” tanya hakim.

“Saya tidak mengetahui yang mulia,” jawab Sambo.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook