Hukuman Mursini Jadi Delapan Tahun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hukuman mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini bertambah menjadi delapan tahun penjara. Hal ini setelah Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengabulkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) . . .