JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terus berupaya memcari sosok misterius yang mengaku sebagai oknum pegawai KPK yang menerima uang dari mantan Bupati Kuansing, Mursini pada 2017 lalu. Hal ini tertulis dalam dakwaan perkara Mursini.
"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt. Juri Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Sejauh ini, Lanjut Ali, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK itu.
Kata Ali, pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan surat perjalanan dinas pegawai KPK ke wilayah Riau.
"Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi," jelasnya.
Ali menegaskan, meski peristiwa tersebut diangap tekah lampau. Dia memastikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa KPK sangat serius menangani ini. Sehingga kami berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," pintanya.
Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.
Ali mengaku, kejadian ini sudah kerap terjadi dan telah banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.
"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Erwan Sani