Meski Tidak Ditahan, Kades Pangkalan Indarung Kuansing Tetap Ajukan Banding
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Desa Pangkalan Indarung, Ilut, divonis bersalah atas dugaan pelanggaran pidana Pilkada. Dia harus menjalani hukuman 6 bulan percobaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Tidak . . .