Polisi Sebut Millen Cyrus Terima Ditahan di Sel Pria

Hiburan | Rabu, 25 November 2020 - 16:48 WIB

Polisi Sebut Millen Cyrus Terima Ditahan di Sel Pria
Millen Cyrus saat beri keterangan usai ditahan.(JAWAPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan pria. Keputusan itu lantas menuai kritik mengingat tersangka berorientasi seksual sebagai perempuan meskipun fisik aslinya pria.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, penempatan Millen di sel pria berdasarkan identitas di KTP. Selain itu, Millen pun tidak menolak dengan keputusan polisi.

Baca Juga :Klaim Kantongi Resep Dokter

“Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP saja,” kata Rezha kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Reza menyampaikan, pihak keluarga meminta agar aparat menjaga Millen selama di dalam tahanan. Sehingga keselamatan, pola makan dan lain sebagainya bisa terjamin.

“Tapi kalau lainnya enggak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus,21, yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.

Polisi juga menyita barang bukti narkotima jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook