PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu lagi tahanan kabur narkoba Polresta Pekanbaru berhasil diringkus. Tersangka berinisial SM (35) itu diamankan di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Pihaknya mendapat kabar dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bahwa tersangka berada di TKP yang dimaksud.
"Setelah kami lakukan penggrebekan, pada Rabu pukul 09.00 WIB tersangka SM berada di rumah mertuanya. Posisinya bersembunyi dalam kamar mandi," ungkapnya.
Selanjutnya, SM digelandang ke Mapolsek. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Kasatreskrim dan Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penjemputan.
Ditanya, pelarian tersangka kemana saja? Kapolsek menyebut, berdasar hasil pemeriksaan sempat melarikan diri ke Mempura, Siak.
"Dia di sana selama dua hari, tidak jauh dari Polsek," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/12/2020) dini hari terdapat tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi. Kemudian pada Selasa, (8/12/2020) satu orang menyerahkan diri yakni RK.
Artinya dengan diamankan SM, tahanan narkoba yang kabur tinggal lima orang lagi.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra