PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- U-turn yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai tak jauh dari simpang Jalan Paus ditutup permanen oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penutupan ini menyebabkan kemacetan dan dikeluhkan warga. Karena belum disosialisasikan terlebih dahulu.
Penutupan u-turn dilakukan dengan pemasangan pagar besi pada tempat berputar arah kendaraan tersebut. Pemasangan sudah dilakukan sejak Senin (30/11) malam. Akibat penutupan, lokasi yang biasa menjadi tempat pengendara memutar, kini tak lagi bisa digunakan dan kemacetan terjadi.
Salah satu keluhan disampaikan oleh Yanti, seorang pengendara yang melintas disana. Dia mengeluhkan kemacetan yang terjadi. Juga tidak adanya sosialisasi atas penutupan permanen u-turn tersebut. ''Macet, jadi tidak bisa lewat di sana. Sebelumnya tidak pernah dengar ada informasi penutupan itu,'' katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan, penutupan u-turn justru bertujuan untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut. ''Itu untuk mengurangi kemacetan. Memang perlu adaptasi. Sebelumnya juga sebenarnya sudah ditutup. Tapi, pakai water barrier. Kalau sekarang permanen,'' ujarnya.
Selain di lokasi tersebut, penutupan permanen juga akan dilakukan terhadap u-turn di Jalan HR Subrantas tak jauh dari simpang Jalan Purwodadi dan Jalan Sudirman depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Penutupan permanen u-turn ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekanbaru, bersama dengan Dishub Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru. ''Sudah ada kajiannya mengurangi kepadatan volume kendaraan yang dapat menimbulkan perlambatan di ruas jalan tersebut," jelasnya.(azr)
Laporan: M ALI NURMAN, DOFI ISKANDAR (PEKANBARU)