Diusulkan, U-Turn Depan Kantor Camat Tutup Saja

Pelalawan | Kamis, 05 Januari 2023 - 13:54 WIB

Diusulkan, U-Turn Depan Kantor Camat Tutup Saja
Para pelaku pelanggar lalu lintas melawan arus di Jalan Tengku Said Jaffar, tepatnya di depan Kantor Camat Pangkalankerinci, Ahad (20/11/2022) sore. (M AMIN A/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Beberapa lokasi jalan yang ada di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, banyak pengendara yang melawan arah seolah sudah menjadi kebiasaan. Salah satunya di Jalan Tengku Said Jafar, tepatnya di pembelokan (u-turn) depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci.

Di jalan ini, marak pengendara sepeda motor dan juga kendaraan roda empat melawan arus untuk menuju Jalan Seminai dari arah Kantor Bupati Pelalawan. Kondisi ini tentunya sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas (lakalantas).


Bahkan belum lama ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, mengalami luka parah setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis sedan.

Kondisi tersebut mengundang rasa prihatin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan. ''Ya, u-turn Jalan Tengku Said Jafar tepatnya di depan kantor Camat Pangkalankerinci menuju kantor Bupati Pelalawan ini, sangat berpotensi besar menyebabkan terjadinya lakalantas. Untuk itu, guna mencegah terjadi kecelakaan, maka kita mendesak agar Pemkab Pelalawan melalui Dishub Pelalawan dapat segera melakukan rekayasa lalulintas,’’ ujar Baharuddin SH MH kepada Riau Pos, Rabu (4/1) siang.

Di antaranya segera memasang rambu-rambu dan atau lampu lalu lintas. ‘‘Atau lebih baiknya u-turn itu ditutup saja secara permanen,” lanjut terang Baharuddin.

Diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan ini, jika kondisi tersebut di diamkan terus seperti ini, maka korban kecelakaan akan terus terjadi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino MSi mengatakan, pihaknya sangat apresiasi atas masukan dari pihak DPRD Pelalawan tersebut. Dan dirinya tentunya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemantauan serta uji kelayakan rekayasa lalu lintas.

''Jadi, kita akan segera turunkan tim ke u-turn depan kantor Camat Pangkalankerinci tersebut untuk melakukan uji rekayasa lalu lintas. Dan jika hasil uji kelayakan rekayasa nantinya memenuhi persyaratan, maka kita akan segera mengajukan usulan ini kepada DPRD Pelalawan. Sehingga diharapkan dapat direalisasikan pengerjaannya pada tahun 2023 ini,” tutup mantan Kepala DP3AKB Kabupaten Pelalawan ini.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook