UU KUHP, Pasal Penyerangan Martabat Presiden Alami Perubahan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Hiariej, menyebut penjelasan pasal 278 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden dalam naskah RUU tentang . . .