Kepala Sekretariat Presiden Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Harapan Anies

Nasional | Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:54 WIB

Kepala Sekretariat Presiden Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Harapan Anies
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti dirinya yang dipilih Presiden Joko Widodo, Jumat (7/10/2022).

“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di MRT ASEAN, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).


Anies menyatakan bahwa dirinya percaya dengan pengalaman yang dimiliki Heru akan membuat dirinya mampu memimpin Jakarta ke depan. Ia juga mengaku percaya dengan pilihan Presiden Joko Widodo terhadap Heru.

“Kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik dan kami percaya bahwa bapak presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta,” tegasnya.

“Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irawan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan secara langsung menjadi pemimpin dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang TPA tersebut dilakukan untuk menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

“Tim Penilai Akhir yang dipimpin bapak presiden yang dihadiri dan diikuti oleh beberapa menteri dan kepala beberapa lembaga terkait,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Namun begitu, Benni menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui waktu dilantiknya Pj Gubernur DKI. Sebab, ia mengatakan masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan setelah Pj Gubernur DKI terpilih.

“Jadi nanti kita lihat SK-nya karena akhir masa jabatan pak gubernur dan wagub kan 16 Oktober. Nah, idealnya kan di hari akhir masa jabatan itu. Tapi, kita lihat SK-nya nanti. Kalau memang memungkinkan (Pj dilantik) di hari yang sama atau sehari setelah itu,” tandasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook