Disnaker Pantau Penerapan UMK
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Besaran upah minimum kota (UMK) Pekanbaru telah ditetapkan sebesar Rp3,4 juta. Nilai tersebut telah disetujui pihak Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau. Artinya, tidak ada alasan terhadap . . .