Dewan Minta Disnaker Maksimalkan Pendataan Tenaga Kerja

Pelalawan | Senin, 11 April 2022 - 14:08 WIB

Dewan Minta Disnaker Maksimalkan Pendataan Tenaga Kerja
Baharuddin (ISTIMEWA)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dapat maksimalkan pendataan para tenaga kerja (naker) di perusahaan.

Pasalnya, pihak legislatif Pelalawan telah banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait telah banyak terjadinya lonjakan penambahan tenaga kerja di Kabupaten Pelalawan pada tahun  ini. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin kepada Riau Pos, Ahad (10/4) kemarin di Pangkalan Kerinci.


Dikatakannya, pendataan ini dilakukan agar meminimalisir data-data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

"Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja, seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan," terangnya.

Diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan ini, pihak yustisi yakni Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya.

"Jadi, aturannya kan ada, kalau melanggar, maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan, Tengku Amri Fuad didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan, Syamsul Alam mengatakan, perusahaan setiap bulannya telah diwajibkan untuk memberikan laporan, khususnya penambahan tenaga kerja kepada Disnaker Pelalawan.

"Memang kami akui masih ada perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan. Salah satunya akan membentuk tim yang langsung turun melakukan pengawasan ke perusahaan. Jika terbukti melanggar, tentunya pasti akan kami tindak," tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook