PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Saat ini penunjukan calon Pj tersebut masih diproses di Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, setelah mendapatkan surat dari Kemendagri, pihaknya hanya sebatas memproses administrasi kepengurusan usulan saja.
"Sekarang masih diproses. Berdasarkan informasi yang kami terima, katanya pekan ini SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar akan diteken Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mudah-mudahan, kita tunggu saja," kata Firdaus.
Jika hal itu benar, artinya setelah itu nama-nama yang disetujui menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan segera dikirim Kemendagri, dan segera disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ke publik.
"Kalau kapan waktunya kami tidak bisa pastikan, tergantung pemerintah pusat. Yang jelas nanti dari pusat menyerahkan ke Pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur yang menyampaikan. Itu kan kewenangan pimpinan," ujarnya.
Namun demikian, belakangan ini mulai santer terdengar siapa Pj di dua daerah tersebut yang akan disetujui Kemendagri.
Dari nama-nama yang beredar, nama Sekwan DPRD Riau Muflihun akan disetujui Kemendagri menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi menjadi Pj Bupati Kampar.
Laporan Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman