BAKAL GANTIKAN FIRDAUS YANG BARU MENJABAT 7 BULAN

Hambali Akui Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kampar

Riau | Selasa, 19 Desember 2023 - 09:39 WIB

Hambali Akui Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kampar
Grafis (DOK: RIAUPOS.CO)

PEKANBARU DAN JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memberhentikan Muhammad Firdaus dari jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar.

Diketahui, M Firdaus baru menjabat sebagai Pj Bupati Kampar lebih kurang tujuh bulan atau sejak dilantik pada 23 Mei 2023 lalu menggantikan Kamsol.

Sebagai pengganti Firdaus, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Hambali. Hal ini berdasarkan salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.36598 Tahun 2023 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Otda Suryawan Hidayat atas nama Direktur Otonomi Daerah tertanggal 13 Desember 2023.

Dalam petikan surat tersebut tertulis memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.


Keputusan Mendagri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. “Mengangkat Saudara Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau,” dikutip dari surat tersebut, Senin (18/12).

Hambali membenarkan SK pengangkatan dirinya. “Benar. SK itu dijemput, sudah dibawa oleh Pemprov. Tadi (Senin, red) saya sudah lihat (SK, red),” kata Hambali saat dihubungi Riau Pos, Senin (18/12). “Pelantikan menunggu jadwal Gubernur Riau,” tambahnya.

Hambali baru saja dilantik sebagai Sekda Kampar pada 10 November 2023 lalu oleh Muhammad Firdaus. Sebelumnya, Hambali pernah menjabat kepala OPD di Pemkab Kampar. Yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar M Firdaus ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait SK Mendagri ini belum memberikan respons sejak sore. Hingga pukul 22.00 WIB, Firdaus tak merespons saat dihubungi. Bahkan, pukul 23.00 WIB ponselnya sudah tidak aktif. Dari pantauan Riau Pos, Firdaus sudah tidak berada di Bangkinang, bahkan tak menghadiri beberapa kegiatan Pemkab Kampar.

Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan, tidak ada mengajukan usulan nama-nama Pj Bupati Kampar. “Tidak ada kami mengusulkan. Itu mungkin kebijakan pemerintah pusat berdasarkan hasil evaluasi,” sebutnya.

Meskipun demikian, menurut Elly nantinya pelantikan Pj Bupati Kampar tetap akan dilakukan oleh Gubernur Riau. “Kalau untuk pelantikan Pj Bupati tetap dilakukan oleh gubernur,” ujarnya.

Terkait SK pemberhentian Firdaus dari jabatan Pj Kampar dan penunjukan Hambali sebagai pengganti, Elly mengaku hingga malam tadi pihaknya belum menerima surat pemberhentian tersebut. “Belum ada terima surat itu (SK),” kata Elly, Senin (18/12) pukul 19.30 WIB.

Bahkan, saat dikonfirmasi ulang terkait hal ini sekitar pukul 23.30 WIB, Elly hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim Riau Pos. Saat dihubungi via telepon, Elly juga tak merespons upaya konfirmasi Riau Pos.

Muhammad Firdaus resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar oleh Gubernur Riau (Gubri) yang saat itu dijabat Syamsuar di Balai Serindit Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (23/5). Selain pelantikan Pj Bupati Kampar, Syamsuar juga menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Usai dilantik, M Firdaus menyampaikan untuk program yang akan dilaksanakan tentu akan melihat program yang yang sudah dilaksanakan Pj Bupati Kampar sebelumnya Kamsol. Ini juga sesuai dengan arahan Gubri Syamsuar.  

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kampar dan Gubri yang sudah melantik saya sebagai Pj Bupati Kampar dengan masa jabatan satu tahun, sekali dalam tiga bulan dilakukan evaluasi. Tentunya ini perhatian buat saya meningkatkan kinerja,’’ tegas Firdaus saat itu.(sol/yus/kom/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook