BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Hambali SE MBA MH menetapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs H Yusri MSi ditunjuk untuk menjabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali.
Penunjukkan Yusri sebagai Plh Sekda Kampar dilakukan setelah Sekda sebelumnya Hambali dilantik sebagai Pj Bupati Kampar pada tanggal 22 Desember 2023 oleh Gubernur Riau. Kepala BKDSDM Sarifuddin membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, Staf Ahli Bupati Kampar Drs Yusri ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar oleh Pj Bupati Kampar terhitung sejak 22 Desember 2023 sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan," jelasnya.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman