PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski saat ini proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) telah rampung dilakukan, namun pembangunan eks bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru masih mengalami kendala.
Pantauan Riau Pos, Jumat (15/12) tampak bangunan yang sudah dilakukan pembongkaran dari sisa puing bangunan yang terbakar sejak awal tahun 2023 lalu itu kini digunakan sebagai lokasi parkir bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kendaraan bermotor saat melakukan proses kepengurusan dokumen ke pelayanan publik itu.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, proses pembangunan ulang Mal Pelayanan Publik itu masih terkendala dengan anggaran. Pemerintah harus menyediakan dana Rp70 miliar untuk membangun ulang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru tersebut.
Hal itulah yang membuat Pemko Pekanbaru tak menganggarkan pembangunannya di tahun 2024 mendatang. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pembangunan MPP dapat dibantu oleh pemerintah provinsi maupun pusat melalui kementerian terkait.
"Untuk gedung MPP kita belum ada bahas soal pembangunannya kembali," ujar Muflihun.
Dijelaskan Muflihun lagi, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum membahas rencana pembangunan ulang mengingat anggaran yang terbatas. Akan tetapi pihaknya sudah menuntaskan DED dari gedung baru untuk pelayanan di MPP Pekanbaru.
"Konsepnya gedung MPP itu agak ke belakang dari sebelumnya, sedangkan di bagian depan ada lapangan untuk masyarakat berkumpul," katanya.
Untuk membangun MPP tersebut, Pemko Pekanbaru mengupayakan agar dapat bantuan anggaran. Pasalnya, sebelum dilakukan pembangunan, pihaknya akan melakukan diskusi publik dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi dan pemuda guna mengetahui seperti apa konsep bangunan itu nantinya.
"Kita masih memikirkannya. Karena sampai sekarang kita belum lakukan diskusi publik dengan sejumlah pihak terkait lainnya. Kalau sudah jelas barulah kita perjuangkan sama-sama, karena membangun ulang perlu biaya yang cukup besar,” tegasnya.(ayi)