SWAKELOLA ANGKUTAN SAMPAH

Zona Tiga Jadi Uji Coba

Pekanbaru | Jumat, 08 Desember 2023 - 09:33 WIB

Zona Tiga Jadi Uji Coba
Penjabat (Pj) Wali Kota PeĀ­kanbaru Muflihun SSTP MAP (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru pada 2024 akan kembali dilimpahkan kepada pihak ketiga. Ada tiga zona wilayah pengangkutan sampah. Zona 1 dan Zona 2 akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Sementara Zona 3 akan dijadikan pilot project atau uji coba sistem swakelola sampah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pe­kanbaru Muflihun SSTP MAP telah memastikan wilayah zona tiga dikelola dengan sistem swakelola. Adapun zona tiga tersebut meliputi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.


”Kami terapkan (sistem swa­kelola sampah, red) di zona tiga ini. Jika berhasil, maka ke depan semua zona yang ada baru kita terapkan sistem swakelola seluruhnya,” ujar Pj Wako, belum lama ini usai menghadiri acara di Taman Alam Mayang.

Dijelaskannya, dalam sistem swakelola ini, pengangkutan sampah dilakukan Pemko Pekanbaru melalui kolaborasi antara RT, RW, kelurahan dan pihak kecamatan.

”Swakelola itu nanti, kecamatan ya,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kota Bertuah ini, optimistis sistem swakelola yang bakal diterapkan di zona tiga dapat berhasil dengan baik. Kelak bisa menjadi perbandingan dengan sistem swastanisasi yang akan diterapkan di zona satu dan zona dua.

Kenapa tidak semua zonasi diterapkan dengan sistem swakelola? Muflihun memberikan jawaban bahwa ia ingin melihat ujicoba sistem swakelola di satu zona di Rumbai dahulu. ”Apaka lebih baik atau justru sebaliknya. Disamping itu juga lantaran keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru,” katanya.

Dijelaskannya, untuk swakelola sama seperti pengangkutan secara mandiri oleh Pemko Pekanbaru. Untuk pengadaan tambahan truk dan sebagainya diperkirakan memerlukan anggaran tambahan hingga sebesar Rp20 miliar.

”Naiknya bisa mencapai Rp20 miliar, kita tidak ada uang. Jadi saya minta hari ini, sampelkan saja satu zona. Zona tiga di Rumbai itu swakelola, ya. Dan dua zona lainnya masih lelang. Kalau berhasil di zona tiga itu, maka kita coba swakelola semua zona. Sementara jika menerapkan swakelola itu kita harus kembali melakukan pengadaan lagi, seperti mobilnya, truk dan lainnya. Itu luar biasa uangnya, itu kita belum punya uangnya. Kalau APBD kita sudah normal maka kita akan cari regulasinya,” tambahnya.

Sementara itu, tahapan lelang di dua zonasi lainnya dipastikan Muflihun dalam pekan ini sudah berjalan. Dia juga menegaskan bahwa akan ada evaluasi terhadap pemenag lelang angkutan sampah kedua zona tersebut nantinya.

”Pekan ini kita lelang. Harus dilelang ya, kita kemarin mencari regulasinya itu. Sebenarnya akan dilakukan kecamatan atau swakelola, tetapi setelah dihitung anggarannya lebih besar,” jelasnya lagi.

Untuk diketahui, zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Sedangkan Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukit Raya, Kulim, dan Tenayan Raya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook