RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) perdana menggelar rapat paripurna pascagedung terbakar pada pertengahan bulan lalu, Senin (13/2). Rapat paripurna di tahun 2023 ini, memakai aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhu.
Persiapan untuk mengalihkan tempat pelaksanaan rapat paripurna dari DPRD ke aula Disnakertrans, perlu waktu selama tiga hari. ''Kursi dan peralatan lainnya dibawa dari DPRD. Sehingga perlu waktu selama tiga hari yakni Kamis hingga Sabtu kemarin,'' ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Inhu Afrizal Dharma SE usai pelaksanaan rapat paripurna.
Ke depan katanya, masih akan menggunakan aula Disnakertrans untuk pelaksanaan rapat paripurna. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, berbagai rapat lainnya, juga akan digelar di aula Disnakertrans.
''Namun, jika tidak ada rapat, kursi dan peralatan lainnya, kembali akan dibawa ke Kantor DPRD. Karena kursi tersebut, juga akan dimanfaatkan anggota DPRD di masing-masing komisi,'' sebutnya.
Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE ketika dikonfirmasi mengatakan, secara umum kondisi aula Disnakertrans belum tergolong mencukupi. ''Makanya kami mohon maaf kepada undangan dan tamu, jika kondisi ruangan kurang memadai,'' ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE yang sudah bersedia menyediakan aula Disnakertrans untuk pelaksanaan rapat paripurna. Sehingga pelaksanaan rapat paripurna berjalan dengan baik.
Namun demikian harapnya, kedepan gedung DPRD yang terbakar hendaknya dibangun ulang. ''Secara umum gedung yang ada tidak memadai lagi. Sebagai solusinya, tentu dibangun ulang disesuaikan dengan kebutuhan,'' tegasnya.
Sementara rapat paripurna dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar 16.00 WIB. Rapat hanya berlangsung satu jam saja. Di mana, agenda rapat paripurna tentang penutupan masa sidang III tahun 2022 dan pembukaan masa sidang ke I tahun 2023.
Sementara rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang III tahun 2022 dan
pembukaan masa sidang ke I tahun 2023. Kemudian penyampaian hasil reses ke III tahun 2022 dan penyampaian pembentukan peraturan daerah skala prioritas. Kemudian sidang paripurna ditutup dengan pemberitahuan pergantian Ketua Fraksi PKB.(gem)
Laporan KASMEDI, Rengat