RAPBD Inhu Rp1,4 Triliun Disetujui dengan Berbagai Catatan

Indragiri Hulu | Kamis, 30 November 2023 - 16:27 WIB

RAPBD Inhu Rp1,4 Triliun Disetujui dengan Berbagai Catatan
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhu, Mulyanto Amd saat menyerahkan hasil pembahasan RAPBD 2024 kepada pimpinan rapat paripurna, Rabu (29/11/2023) (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat paripurna pengesahan RAPBD tahun 2024. Di mana, RAPBD Kabupaten Inhu tahun 2024 disahkan senilai Rp1.463.818.288.824.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhu, Rosman Yatim didampingi Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi, Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal MSi, juga ada dari Forkompinda dan lainnya.


Rapat paripurna ini sempat molor dari jadwal yang diagendakan. Di mana sesuai jadwal, rapat paripurna dimulai pukul 16.00 WIB, namun baru terlaksana pukul 17.21 WIB dan berakhir pukul 18.15 WIB pada Rabu (29/11/2023).

RAPBD 2024 diterima dan disetujui DPRD Inhu dengan berbagai catatan. Di mana laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Inhu atas pembahasan hingga persetujuan terhadap RAPBD 2024 disampaikan oleh anggota DPRD Inhu, Mulyanto Amd.

"Pada prinsipnya kami dari Badan Anggaran DPRD Inhu menyetujui RAPBD 2024 dengan catatan," ujar Mulyanto.

Dari catatan yang dibacakannya, terdapat sebanyak 28 poin. Catatan itu berkaitan dengan berbagai kebijakan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kecamatan hingga Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Inhu.

Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di mana pada Satker tersebut, adanya pergeseran, perubahan, penambahan dan pengurangan dana kegiatan baik dalam maupun antar subkegiatan.

Hal itu dilakukan setelah melihat dan mencermati program kegiatan saat pembahasan, dipandang perlu dilakukan pergeseran dan penambahan serta pengurangan. "Ini semua dilakukan agar pembangunan yang dilakukan dapat menyentuh dan dapat mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu Wabup Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi pada kesempatan itu mengatakan, berpedoman pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, maka penyusunan RAPBD 2024 sudah sesuai ketentuannya. "APBD merupakan dasar bagi Pemda untuk melakukan penerimaan maupun pengeluaran daerah," katanya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook