Barang Bukti 412 Perkara Dimusnahkan
PEKANBARU - (RIAUPOS.CO) - Pemusnahan barang bukti dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (8/12). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 412 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Prosesi pemusnahan . . .