Wako Dumai Surati Gubernur soal Tanah Timbun

Dumai | Rabu, 09 November 2022 - 08:59 WIB

Wako Dumai Surati Gubernur soal Tanah Timbun
Pembangunan Dumai Islamic Center (DIC) Kota Dumai terkendala akibat proses penimbunan lantai masjid karena tidak adanya kegiatan penggalian tanah timbun di Kota Dumai, Selasa (8/11/2022). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - SEJUMLAH pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemko Dumai saat ini terkesan berjalan lamban mengingat kesulitan mendapatkan bahan baku tanah timbun (tanah urug) dan pasir untuk proses penimbunan.

Beberapa pembangunan stategis Pemko Dumai saat ini seperti pembuatan geobag pinggiran Sungai Dumai, pembangunan kantor Mall Pelayanan Publik, pembangunan Masjid Dumai Islamic Center dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya masih terkendala.


Akibatnya pekerjaan yang seharusnya sudah memasuki tahap penimbunan tak bisa dilakukan karena pesanan tanah timbun tak bisa diantar karena adanya razia oleh penegak hukum.

"Kalau seperti ini terus, bagaimana kita mau menyelesaikan pekerjaan seperti pembangunan pasar, perkantoran, masjid dan lainnya,"kata Wali Kota Dumai H Paisal, Selasa (8/11).

Untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dan tertuang dalam APBD tahun 2022, Pemerintah Kota Dumai membutuhkan banyak tanah timbun. Salah satunya dalam mengatasi persoalan banjir air pasang laut.

"Perlu banyak tanah untuk pembuatan geobag yang akan dipasang di bantaran Sungai Dumai sehingga air tidak tumpah ke darat. Saat ini pekerjaan itu belum bisa dilakukan karena ketiadaan tanah timbun,"tegas Wako bernada tinggi.

Pemerintah telah me­nyurati Gubernur Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau terkait kondisi ini. "Kita minta Provinsi Riau segera mengeluarkan kebijakan, keputusan dan memberikan solusi terkait larangan penggunaan tanah timbun,"tegas Paisal lagi.

Bahwa saat ini khususnya Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan pembangunan baik sarana maupun prasanana. Lanjutnya lagi, bahwa tanah timbun ini menjadi bahan pokok dalam hal pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui pihak rekanan jelang akhir tahun.

"Saya minta adanya solusi dari Pemerintah Provinsi Riau agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,"tutur politisi muda energik ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Mamun Murod mengatakan, memang saat ini untuk pengurusan izin galian C cukup sulit. Pasalnya, ada beberapa prosedur yang harus dilalui, mulai dari izin pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga ke pemerintah pusat.

"Sekarang memang lebih selektif, lokasi untuk galian C juga harus sesuai peruntukkannya. Kemudian juga harus masuk dalam RTRW,"jelasnya.(mx12/rpg/hen)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook