Kejati Tetapkan Empat Tersangka
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejati Riau menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru, Rabu (8/3). Ini seiring pemeriksaan terhadap saksi Syafri selaku KPA merangkap PPK, . . .