Mahasiswa Pendemo Minta Maaf, Sekdaprov Riau Cabut Laporan

Riau | Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:02 WIB

Mahasiswa Pendemo Minta Maaf, Sekdaprov Riau Cabut Laporan
Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi bersama para mahasiswa usai meminta maaf di Polresta Pekanbaru, Sabtu (8/10/2022). (SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Mahasiswa yang berdemo di Kejati Riau dan menuding Sekdaprov Riau SF Hariyanto menerima suap, pada Kamis (6/10/2022) lalu, akhirnya meminta maaf. Pernyataan maaf itu disampaikan oleh AY (20) yang juga mewakili ketiga temannya, TS (19), MR (20), dan PW.

"Saya dan teman-teman mengaku bersalah atas perbuatan yang telah kami lakukan yaitu membentangkan di khalayak umum spanduk dan poster yang bertuliskan SF Hariyanto menerima  suap. Bahwa kami tidak mengetahui subtansi apa yang kami demo," kata AY, Sabtu (8/10/2022).


Untuk itu, AY dan kawan-kawannya menyampaikan permintaan maaf kepada Sekdaprov Riau. "Dengan ketulusan hati yang paling dalam, kami memohon maaf kepada bapak SF Hariyanto. Kami berjanji tidak akan mengulanginya perbuatan kami," ungkapnya.

Para mahasiswa ini juga difasilitasi oleh Polresta Pekanbaru untuk mengajukan restorative justice. Untuk diketahui, restorative justice merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

"Kami berterima kasih kepada pelapor (Sekdaprov Riau, red) yang telah mencabut laporan dan berterima kasih kepada Kapolresta yang telah memfasilitasi restorative justice ini," kata AY.

Sementara itu, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto melalui Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum, Yan Dharmadi membenarkan bahwa Sekdaprov Riau telah mencabut laporan setelah terlapor mengajukan restorative justice.

"Atas pertimbangan kemanusiaan, terlapor masih berkuliah, dan punya niat baik untuk meminta maaf dan mengakui dengan sadar bahwa tidak mengetahui substansi apa yang mereka demo.Artinya mereka hanya korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka kami memberikan kesempatan (memaafkan terlapor, red) dan mencabut laporan. Semoga hal ini tidak terulang," kata Yan.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook