TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dengan sisa waktu yang ada di era kepemimpinannya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terus melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Antara lain menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jumat (21/1/2022).
Saat itu Bupati, yang didampingi kepala OPD terkait, beetemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan.
Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau.
"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya," kata Bupati Inhil HM Wardan.
Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.
"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu," lanjutnya.
Kemudian hal lain yang menjadi perhatian Bupati, penuntasan pembangunan Kawasan Ekomi Khsus (KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau ini katanya dengan rencana kunjungan 4 Menteri, ke bagian KEK," paparnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra