MA Perkuat Vonis Bebas Syafri Harto
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan pencabulan yang melibatkan dosen nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto. Dalam website resmi MA disebutkan . . .