Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memastikan dalam RUU Sisdiknas guru mendapatkan tunjangan profesi baik ASN maupun non-ASN. “RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru . . .