Kapolres Siak: TPTKP Solusi Permasalahan Berpotensi Konflik

Siak | Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Kapolres Siak: TPTKP Solusi Permasalahan Berpotensi Konflik
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK berbincang dengan Kapolsek Sabak Auh Ipda Eunike S Damanik STrK dan Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggraeni SIK dalam kunjungan kerja terkait asistensi dan evaluasi TPTKP di Polsek Sabak Auh, Jumat (26/8/2022). (MONANG LUBIS/RIAU POS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak AKBP Ronald Sumaja SIK, melakukan asistensi dan evaluasi pelaksanaan tugas berupa tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

Kapolres melakukan asistensi dan evaluasi di jajaran, dimulai dari Polsek Sabak Auh pada Jumat  (26/8/2022) siang. Selain itu Kapolres juga memberikan bantuan bagi keluarga yang membutuhkan.


Tiba di Polsek Sabak Auh, Kapolres beserta tim disambut Kapolsek Sabak Auh Ipda Eunike S Damanik STrK dan seluruh personel Polsek.

“Polsek Sabak Auh yang pertama kami jadikan lokasi perdana asistensi dan evaluasi pelaksanaan TPTKP, dan segera disusul polsek lainnya,” jelas Kapolres Ronald.

Disebutkan Ronald, kegiatan TPTKP ini merupakan inovasi program kerja yang dilaksanakan Polres Siak. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap pekan, selama menjabat sebagai Kapolres.

“Kami terus mendorong meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sampai tingkat paling bawah, sehingga tercipta Polri yang Presisi, profesional serta dicintai masayarakat,” kata  Ronald.

Kapolres Ronald juga mengatakan, kegiatan itu dapat memberikan solusi apabila ada permasalahan yang berpotensi konflik di tingkat Polsek, dan belum terselesaikan.

“Setiap aspek akan kami evaluasi, mulai dari pelaksaan tugas, sampai penanganan potensi konflik di wilayah Polsek. Untuk tercipta kamtibmas seperti yang diharapkan seluruh masyarakat,” kata Ronald.

Setelah melaksanakan kegiatan di Polsek Sabak Auh, Ronald dan tim berkunjung ke beberapa rumah warga yang memerlukan bantuan dalam Program Jumat Barokah.

 

Laporan: Monang Lubis

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook