Buktikan Komitmen K3, PLN UPDK Pekanbaru Terima 2 Penghargaan K3

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:52 WIB

Buktikan Komitmen K3, PLN UPDK Pekanbaru Terima 2 Penghargaan K3
Pejabat K4 UPDK Pekanbaru Endang Afria Darma (kiri) bersama Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi saat menerima penghargaan. (PLN UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi, PLN tidak bisa mengesampingkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menindaklanjuti hal tersebut, PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Pekanbaru membuat komitmen dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP).

Dengan pengawasan ketat, termasuk kedisiplinan seluruh pegawai mulai dari struktural dan fungsional, UPDK Pekanbaru berhasil mendapat berbagai penghargaan K3, salah satunya kecelakaan nihil (zero accident).


Terbaru, PLN UPDK Pekanbaru menyabet 2 penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Riau pada acara Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (23/8).

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Dr Imron Rosyadi ST MH.

Menerima penghargaan ini, Pejabat Pelaksana Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Keamanan (K4) UPDK Pekanbaru, Endang Afria Darma, mengaku sangat bersyukur. "Kami sangat bersyukur, ini keberhasilan seluruh pegawai UPDK Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga kita mendapat 2 penghargaan ini,"ungkapnya.

Endang mengaku akan berjuang mempertahankan pencapaian ini. Dikatakannya, hasil ini harus bisa dipertahankan. "Lingkungan kerja harus selalu aman dan sehat bagi semua orang yang beraktivitas di dalamnya,"tukas Endang.

Pada kesempatan ini, UPDK Pekanbaru menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil periode 1 Januari 2020 - 31 Desember 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, serta Penghargaan Kecelakaan Nihil periode 1 Juli 2019 - 31 Desember 2021 dari Gubernur Riau Syamsuar.(adv/anf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook