PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lancang Kuning PT SPR, Pekanbaru (14/2).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Sehingga dapat mendukung dalam optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Direktur PT SPR Fuady Noor mengatakan, bimtek dihelat bekerja sama dengan Disnakertrans Riau yang diikuti oleh Karyawan SPR Group yg membidangi K3 termasuk Anak Perusahaan. Hadir mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yaitu Sub Koordinator K3, Rizki Yusfandi Jalil dan Pengawas Ketenagakerjaan, Asra Mohammad Diah.
Direktur PT SPR, Fuady Noor juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dari Disnakertrans Provinsi Riau yang telah bersedia hadir memberikan Bimbingan dan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT SPR khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja bagi karyawan PT SPR dan anak perusahaan.
“Kita mengharapkan dengan kegiatan ini dapat Menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan adalah hal yang penting bagi perusahaan, karena kami menyakini bahwa aset perusahaan yang paling penting dan berharga adalah karyawan. Jika Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diperhatikan dengan baik, maka produktivitas pekerja akan tetap terjaga. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak baik perusahaan maupun pekerja,” harapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidaklah mudah untuk memenuhi dan menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. Untuk itu diperlukan struktur organisasi yang lengkap dan solid serta kemampuan SDM yang handal.
“Kami mohon bimbingan dan masukan dari narasumber untuk meningkatkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor, ujar Direktur PT SPR,” paparnya.(rls/rio)